150 Petugas Gabungan Gelar Apel Penertiban Lahan MRT
Sekitar 150 petugas gabungan menggelar apel bersama di pelataran parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jl Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Apel ini terkait dengan rencana penertiban terhadap 34 bidang lahan yang terdampak proyek Mass Rapid Transit (MRT).
Karena sudah diberikan ganti rugi maka lahan kita tertibkan
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, di lokasi itu masih terdapat sejumlah bangunan, seperti papan reklame, kanopi, pagar rumah, tembok bangunan depan rumah dan sebagainya. Seluruh lahan tersebut, kata Tri, sudah diberikan ganti rugi sehingga harus ditertibkan.
Pembangunan Fase 2 MRT Dimulai 2019"Apel ini untuk penertiban 34 bidang lahan yang terkena proyek MRT. Karena sudah diberikan ganti rugi maka lahan kita tertibkan," kata Tri Kurniadi.
Ke 34 bidang itu tersebar di enam kelurahan yang ada pada tiga kecamatan. Yakni Kelurahan Gandaria Selatan, Cipete Selatan, Cilandak Barat, Pondok Pinang, Lebak Bulus dan Pulo.
Selain 150 petugas gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan, kecamatan, Sudin Perhubungan, Sudin Bina Marga, TNI dan Polri. Penertiban ini juga mengerahkan lima alat berat jenis eskavator.